Persalinan Normal di Rumah Sakit dengan BPJS, Gratis atau Bayar?
By Ursula Meta Rosarini - 8:00 am
23 Juli 2020
Hy guys, how are you?
Welcome to my blog!
Sejak mengetahui kalau positif hamil, aku memang berencana akan menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) untuk check up kandungan setiap bulan dan bersalin Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Faskes BPJSku). Aku memang sudah senyaman itu di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, jadi walaupun aku sudah pindah rumah ke Bekasi, aku tetap nggak mau pindah faskes (karena aku kerja di daerah Kelapa Gading).
Cek Kandungan Bulanan, Cek Darah & Ultrasonography (USG)
Setiap bulannya aku check up kandungan di Puskesmas dan selalu gratis, termasuk 2 kali cek darah. Kalau nggak salah, ada 1 jenis pemeriksaan yang nggak ditanggung BPJS, kalau nggak salah pemeriksaan fungsi hati dan aku diminta membayar sebesar ± Rp 30.000.-
Untuk cek kandungan sendiri rutin satu kali setiap bulan sampai usia kandungan 7 bulan. Dua minggu sekali saat usia kandungan 7 - 8 bulan. Satu minggu sekali saat usia kandungan 9 bulan. Sayangnya saat usia kandunganku memasuki 8 bulan, sudah pandemi Covid-19, jadi ibu hamil tanpa keluhan nggak dilayani cek kandungan, kecuali ada keluhan, tapi untuk layanan persalinan tetap buka 24 jam ya. Dokter praktek pribadi tutup semua, jadi beberapa minggu aku nggak cek kandungan dan nggak USG.
Jika terdapat indikasi gawat janin atau ada masalah kandungan, pemeriksaan USG juga ditanggung oleh BPJS (di Puskesmas / RS) tentunya dengan mengikuti prosedur yang telah di tentukan. Puji Tuhan kandunganku selalu dalam keadaan baik, jadi USG untuk sekedar mengintip keadaan dede bayi nggak ditanggung BPJS, setiap bulannya aku melakukan pemeriksaan USG di dokter.
Sebenarnya BPJS menanggung hampir semua penangangan kesehatan, tetapi pasti ada prosedur dan ketentuan yang diterapkan, jadi kita harus memahami prosedur dan ketentuan tersebut apabila ingin menggunakan BPJS.
Saat kandunganku memasuki usia 7 bulan, bidan di Puskesmas memberitahuku dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk persalinan di Puskesmas dengan layanan BPJS, juga perlengkapan ibu dan bayi yang harus disiapkan. Berikut daftarnya.
Persalinan
Memasuki usia 39 minggu, aku merasakan tanda-tanda melahirkan, aku dan keluargaku bergegas menuju Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading lengkap dengan 2 tas besar yang berisi perlengkapan ibu & bayi juga semua dokumen yang dibutuhkan untuk persalinan.
Singkat cerita, setelah hampir 13 jam di Puskesmas, ternyata kondisiku nggak memungkinkan untuk melahirkan di Puskesmas karna Detak Jantung Janin yang nggak normal (terlalu cepat), jadi aku di rujuk ke Rumah Sakit Kartika Pulomas, Jakarta Timur. Aku sendiri yang memilih rumah sakit ini, karena lokasinya cukup dekat, dulunya RS bersalin, di sana nggak menerima pasien yang positif Covid-19 dan yg paling penting RS tersebut menerima pasien BPJS.
Bidan dari Puskesmas mengantarku sampai RS dan sesampainya di RS aku diterima dengan baik oleh tenaga medis di sana. Hampir 5 jam di RS, Puji Tuhan aku bisa melahirkan secara normal.
Aku melahirkan hari Sabtu, 18 April 2020 pukul 23.35 WIB dan pada tanggal 20 April 2020 sore aku sudah diperbolehkan pulang. Selama Di RS, kondisiku dan bayiku dalam keadaan baik dan normal semua. Akupun pulang tanpa dipungut biaya sepeserpun.
Nggak ada batasan untuk layanan ini, jadi peserta BPJS bisa menggunakan layanan ini setiap kali hamil dan melahirkan.
BPJS Bayi
Jadi, selama aku di RS ada ± 10 ibu yang melahirkan. Salah satu diantaranya, bayinya memiliki berat badan 2.4 kg, aturan di RS tersebut jika BB bayi di bawah 2.5 kg, harus di rawat dalam inkubator meskipun bayi dalam keadaan sehat dan normal. Ternyata, bayi dengan perawatan, pelayanan dan sumber daya khusus nggak ditanggung BPJS lho. Jadi kalau nggak mau bayar biaya inkubator, si bayi harus segera dibuatkan BPJS sebelum pulang dari RS.
Loh memangnya bisa membuat BPJS untuk bayi baru lahir? Bisa dong. Aku langsung menghubungi bagian HRD kantorku untuk membuatkan BPJS untuk anakku, syaratnya hanya Surat Keterangan Lahir dari RS, FC KTP Ibu & BPJS Ibu, nggak sampe 2 jam, BPJS anakku pun jadi, meskipun anakku belum membutuhkan BPJS saat itu.
Jika kalian peserta BPJS mandiri, boleh minta tolong ayahnya si bayi buat segera ngurus BPJSnya. Kalau ini syaratnya apa aja aku kurang tau, tapi kurang lebihnya sama.
Cek Jahitan Pasca Melahirkan
Satu minggu setelah pulang dari RS, aku kembali ke RS tersebut untuk mengontrol kondisi jahitan perineum pasca melahirkan dengan dokter obgyn. Singkat cerita, jahitannya lepas, sehingga aku harus bolak-balik ke Puskesmas dan RS untuk mengontrol kondisi jahitan. Semuanya gratis. Memang ada beberapa obat yang nggak ditanggung BPJS dan harga obatnya nggak murah, karena dokterku memang memberi obat yang bagus dan mahal.
Untuk mendapatkan layanan ini, kita harus menjadi peserta aktif BPJS dan membayar iuran kepesertaannya setiap bulan.
Nah, gimana kira-kira udah ada gambaran belum, gimana prosedur dan persyaratannya kalau mau melahirkan dengan BPJS? Mudah kan?. Selama menggunakan BPJS aku nggak pernah merasa dipersulit ataupun dibedakan dengan pasien non BPJS, pelayanannya sama. Lucky me, senyaman itu aku pakai BPJS.
Selanjutnya mungkin aku akan share proses persalinan normal dan permasalahan jahitan perineum di postingan berikutnya, jadi sering-sering mampir ke blogku ya. Thank you for reading, see you on my next post.