27 November 2018
Hy guys, how are you?
Welcome to my blog!
Melanjutkan
pembahasan tentang persiapan perkawinan Katolik, setelah selesai mengikuti
Membangun Rumah Tangga (MRT) / Kursus Persiapan Perkawinan (KPP), hal yang
harus dilakukan oleh calon menikah selanjutnya adalah Penyelidikan Kanonik, atau singkatnya biasa
disebut Kanonik.
Kanonik biasanya dilakukan di paroki/domisili mempelai wanita, tapi ini nggak harus kok, bisa juga dilakukan di paroki mempelai wanita atau di paroki mempelai yang beragama Katolik (bagi yang menikah beda gereja atau beda agama).
Sebenarnya Kanonik itu apa sih? Calon menikah jangan sampe nggak tau ya Kanonik itu ngapain sih. Jadi Kanonik adalah semacam persidangan pranikah, hah? Lebih gampangnya, perjumpaan si calon menikah dengan Pastor. Pada kesempatan ini Pastor akan menanyakan banyak hal kepada si calon menikah, satu persatu, secara bertatap muka ya, nggak bisa melalui video call.
Terus syaratnya apa aja? Nah, ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan untuk Kanonik yaitu,
1. Mengisi formulir pendaftaran perkawinan
2. Surat pengantar dari ketua Lingkungan
3. Surat baptis asli yang sudah diperbarui (6 bulan sebelum menikah)
4. FC KTP
5. FC KTP Saksi
6. FC sertifikat MRT/KPP
7. Pas foto berdampingan ukuran 4X6 (4 lembar)
Setelah semua syarat beres tinggal diserahkan ke sekretariat Paroki, lalu membuat janji dengan Pastor (jika sudah kenal dengan Pastornya) atau menunggu kabar dari sekeretariat mengenai jadwal Kanonik.
Aku dijadwalkan Kanonik 2 minggu setelah aku mendaftar. Untung aja dapatnya hari Sabtu, jadi nggak perlu ijin kerja hihi, lebih beruntung lagi aku dapat Pastor yang super duper baik, karena jujur aja aku nggak ada yang kenal dengan Pastor di Paroki St. Yakobus Kelapa Gading, dan di sini ada 5 - 6 pastor, jadi aku cuma bisa pasrah aja.
Selama menunggu kami dilanda kegugupan luar biasa, walaupun dari cerita teman nggak ada sesuatu yang menyeramkan kok, hahaha, nervous itu hal yang wajar lah ya guys, artinya kita nggak meremehkan sesuatu, halah.
Nah, berbeda dengan pengalaman teman-temanku yang dimana mereka dipanggil ke ruangan Pastor sendiri-sendiri secara bergantian dengan pasangan. Pastor kami langsung memanggil kami berdua secara bersamaan, dan ternyata romonya santai banget, rock n rock guys, beruntungnya kami.
Saat pertama kali kami masuk ke ruangan, Pastor bertanya "Cuma berdua? Sama-sama Katolik ya?, bagus, jadi cepat hihi". Memang sebelum kami dipanggil, kami menunggu 2 rombongan yang udah datang sebelumnya, aku memang melihat mereka masing-masing ada 4 orang. Ternyata mereka Kanonik juga tapi menikah beda gereja/beda agama jadi harus membawa 2 orang saksi saat Kanonik. Jika kedua calon adalah Katolik, nggak perlu membawa saksi, cukup bawa hati dan niat aja guys.
Nah, to the point aja ya, berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang ditanyakan saat Kanonik:
5. FC KTP Saksi
6. FC sertifikat MRT/KPP
7. Pas foto berdampingan ukuran 4X6 (4 lembar)
Setelah semua syarat beres tinggal diserahkan ke sekretariat Paroki, lalu membuat janji dengan Pastor (jika sudah kenal dengan Pastornya) atau menunggu kabar dari sekeretariat mengenai jadwal Kanonik.
Aku dijadwalkan Kanonik 2 minggu setelah aku mendaftar. Untung aja dapatnya hari Sabtu, jadi nggak perlu ijin kerja hihi, lebih beruntung lagi aku dapat Pastor yang super duper baik, karena jujur aja aku nggak ada yang kenal dengan Pastor di Paroki St. Yakobus Kelapa Gading, dan di sini ada 5 - 6 pastor, jadi aku cuma bisa pasrah aja.
Selama menunggu kami dilanda kegugupan luar biasa, walaupun dari cerita teman nggak ada sesuatu yang menyeramkan kok, hahaha, nervous itu hal yang wajar lah ya guys, artinya kita nggak meremehkan sesuatu, halah.
Nah, berbeda dengan pengalaman teman-temanku yang dimana mereka dipanggil ke ruangan Pastor sendiri-sendiri secara bergantian dengan pasangan. Pastor kami langsung memanggil kami berdua secara bersamaan, dan ternyata romonya santai banget, rock n rock guys, beruntungnya kami.
Saat pertama kali kami masuk ke ruangan, Pastor bertanya "Cuma berdua? Sama-sama Katolik ya?, bagus, jadi cepat hihi". Memang sebelum kami dipanggil, kami menunggu 2 rombongan yang udah datang sebelumnya, aku memang melihat mereka masing-masing ada 4 orang. Ternyata mereka Kanonik juga tapi menikah beda gereja/beda agama jadi harus membawa 2 orang saksi saat Kanonik. Jika kedua calon adalah Katolik, nggak perlu membawa saksi, cukup bawa hati dan niat aja guys.
Nah, to the point aja ya, berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang ditanyakan saat Kanonik:
- Sudah berapa lama pacaran?
- Bagaimana awal mula kenal sampai bisa pacaran?
- Apakah sudah mantap menikah?
- Apa kekurangan pasangan kalian?
- Apa hobby pasangan kalian?
- Apakah kalian sering bertengkar? Apa penyebabnya? Bagaimana cara kalian menyelesaikannya? Biasanya kalau bertengkar berapa lama?
- Bagaimana dengan perberdaan umur kalian? (ini karena umurku lebih tua 4 tahun dari pacarku guys, hahaha)
- Bekerja dimana?
- Nanti setelah menikah mau tinggal dimana?
- Setelah menikah apakah kamu (calon mempelai wanita) masih akan tetap bekerja?
- Besok pengen punya anak berapa?
- Kalau anaknya pengen jadi Pastor boleh nggak?
Sudah itu aja guys, nggak ada pertanyaan aneh ataupun out of topic (OOT). Pastornya pun bawaanya santai banget kok, nggak mengintrogasi atau apa, ya kaya orang ngobrol aja sih. Dan proses Kanonik kami berlangsung hanya dalam waktu 15 menit.
Setelah itu kami diminta tanda tangan di berkas Kanonik kami dan kami dinyatakan lolos Kanonik. Yes!! Tinggal nunggu dokumen Kanonik dikirim ke Paroki tempat pemberkatan perkawinan akan dilangsungkan.
Tambahan:
Surat baptis harus diperbarui 6 bulan sebelum menikah, misal aku akan menikah Desember 2018, jadi aku bisa pembaruan surat baptis mulai Juli 2018, nggak bisa sebelum Juli. Pembaruan surat baptis cuma bisa dilakukan di Paroki tempat kita dibaptis ya guys. Kalau kalian dibaptis di gereja yang cukup jauh lokasinya seperti aku, harus minta pembaruan jauh-jauh hari sebelumnya, seperti yang udah aku tekankan di postingaku sebelumnya, jangan mendadak.
Nah yang banyak dipertanyakan, kenapa surat baptis harus diperbarui? Karena calon menikah harus berstatus LIBER atau bebas (nggak terikat perkawinan). Dari pembaruan surat baptis, Gereja bisa melihat status si calon menikah. Loh kok bisa? Jadi, kalau kita sudah dapat sakramen perkawinan, Gereja (sekretariat paroki) akan mengirimkan surat pemberitahuan bahwa kita telah menerima sakaramen perkawinan ke Paroki tempat kita dibaptis dulu, otomatis di surat baptis status kita akan diganti dengan status baru / sudah menerima sakaramen perkawinan. Selama nggak ada pemberitahuan sakramen perkawinan, status kita di surat baptis akan seterusnya liber. Begitu jelasnya.
Berikut beberapa tips dari aku untuk para calon menikah yang akan Kanonik:
- Kalau bisa kontak sama Pastor yang udah kenal dan lebih baik lagi kalau bisa Kanonik sama Pastor yang akan memberkati saat penikahan nanti, kalau nggak ada yang kenal ya pasrah aja ya (kayak aku hehe).
- Sebisa mungkin Kanonik di Paroki dimana pernikahan akan dilangsungkan biar nggak ribet ngurus dan kirim-kirim berkasnya.
- Tanyakan dulu berkas-berkasnya jauh-jauh hari, karena tiap paroki mungkin ada perbedaan berkas.
- Jangan mendadak.
Gitu aja sih sharing-ku kali ini guys, untuk para calon menikah, semangat ya guys, jangan malas untuk cari informasi atau bertanya sama yang udah pengalaman, ngurus pernikahan Katolik itu gampang-gampang susah dan lebih banyak susahnya ribetnya menurutku haha, banyak step dan persyaratannya.
Kalau kurang jelas bisa ditanyakan di kolom komentar ya guys, buat yang udah pengalaman yuk share pengalaman kalian selama mempersiapkan pernikahan Katolik.
Thanks for stopping by!