KPR

Ingin Mengajukan KPR Bersubsidi? Ini Persyaratannya

By Ursula Meta Rosarini - 9:46 am

03 Januari 2018


Setelah aku share tentang KPR bersubdisi dan printilannya, sekarang aku mau share tentang persayaratan untuk KPR bersubsidi.



Maaf gambarnya berantakan dan banyak coretan, sengaja nggak aku hapus coretannya biar nggak lupa. Berikut aku jelasin satu per satu persyaratannya oh iya, persyaratan yang aku jelaskan di bawah ini adalah persyaratan sesuai kondisiku yang masih lajang dengan pekerjaan sebagai karyawan perusahaan swasta, jika kalian PNS ataupun punya usaha sendiri, tentu persyaratannya agak berbeda.

1.  Foto Copy (FC) KTP pemohon dan pasangan
     Jika kalian masih lajang seperti aku, cukup KTP kalian sendiri aja.

2.  FC Kartu Keluarga
    Ada satu hal cukup lucu yang kemarin ditanyakan oleh orang tua dari anak yang akan mengajukan KPR, "lho bikin KKnya gimana? kan anak saya belum menikah?" hahaha sepontan semua orang yang mendengar langsung tertawa, ya menertawakan bapak yang melontarkan pertanyaan seperti itu. Nggak perlu menikah dulu kalau mau buat KK, toh setiap anak pasti namanya sudah tercantum di KK orang tuanya kan?.

3.  FC Surat Nikah dan Cover
     Khusus yang sudah menikah.

4.  Pas Foto Suami Istri terbaru 3X4
     Kalau masih lajang seperti aku, cukup foto sendiri aja yah guys, jangan foto berdua sama tukang fotonya loh hahahaha.

5.  FC NPWP Pribadi dan SPT 21
     SPT 21 adalah  surat yang oleh wajib pajak (perusahaan) digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak (karyawan). SPT 21 ini untuk diserahkan dan dilaporkan ke kantor pajak dan karyawan juga dikasih salinannya untuk lapor SPT pribadi tahunan.  Hampir semua karyawan yang bekerja di perusahaan swasta punya NPWP, tapi nggak semua perusahaan lapor pajak karyawan, sehingga karyawan nggak dapat SPT 21 dari perusahaan. 

6.  FC Tabungan Batara
    Pemohon wajib buka tabungan Batara / BTN jika bank yang digunakan untuk KPR adalah BTN dengan minimal dana untuk buka rekening adalah Rp 200.000.

7.  FC Tabungan yang digunakan untuk transfer gaji 3 bulan terakhir
     FC mutasi rekening yang dipakai untuk transfer gaji, hal ini dibutuhkan oleh pihak bank untuk verifikasi jumlah gaji yang kita terima setiap bulannya. Bagaimana jika gajian diberikan secara tunai? sepertinya bisa digantikan dengan surat keterangan gaji per bulan dari perusahaan.

8.  FC Kartu Pegawai dan Jamsostek
   ID card karyawan ataupun jamsostek. Banyak karyawan yang nggak punya ID card ataupun jamsostek, hal ini sepertinya bisa digantikan dengan kartu nama dari perusahaan, dan menurutku syarat ini nggak bersifat mutlak, sehingga bisa diskip.

9.  Surat Keterangan Karyawan Tetap
   Surat Keterangan Karyawan Tetap asli yang menyatakan bahwa kita adalah karyawan tetap di perusahaan tempat kita bekerja.

10.Slip Gaji 3 bulan terakhir
  Selain FC mutasi tabungan yang digunakan untuk transfer gaji, slip gaji asli juga diperlukan untuk cross check data keduanya. Oh iya, syarat untuk mengajukan KPR bersubsidi adalah gaji pokok Rp 3.000.000 - Rp 4.000.000 saja guys, kalau gaji pokok kalian misal Rp 3.500.000 plus uang makan, uang transport, tunjangan, dll dan setiap bulannya kalian menerima Rp 10.000.000 nggak masalah, atau misal kalian punya bisnis online, ngojek online ataupun usaha sampingan lainnya yang menghasilkan income yang besar juga nggak masalah guys, toh itu hanya usaha sampingan kan? yang diperhitungkan hanya gaji pokoknya saja kok.

11. FC NPWP / SIUP Perusahaan
      Banyak juga perusahaan yang nggak mau memberikan berkas-berkas perusahaan seperti ini ke karyawan, apa solusinya? maaf untuk hal ini aku kurang tau jawabannya.

Masih ada beberapa syarat mutlak yang belum tercatat di atas yaitu surat keterangan belum memiliki rumah (asli) dari kelurahan, KPR bersubsidi adalah program pemerintah untuk orang-orang dengan penghasilan cukup yang belum memiliki rumah, jadi kalau kamu sudah punya rumah, jangan harap bisa dapat KPR subsisi ya guys.

Bagi kalian yang merantau atau anak kos seperti aku, kalian wajib minta surat keterangan domisili dari kecamatan alamat tempat tinggal kamu yang menyatakan bahwa kamu tinggal di tempat tersebut.

Adapun syarat-syarat lainnya adalah:
1. Warga negara Indonesia
2. Berusia 21 tahun keatas atau sudah menikah
3. Belum memiliki rumah
4. Memiliki jejak rekam yang baik di bank


Itulah beberapaa persyaratan KPR bersubsidi, mudah2an cukup membantu teman-teman
yang ingin mengajukan KPR bersubsidi. Thanks for reading, see you on my next post.




  • Share:

You Might Also Like

9 comments

  1. Mantap kakaka, ampe banyak dan bejibun gitu yaa persyaratan kpr, tapi emang bener sih sekarang harus selengkap itu, dan juga ditambah harus pegawai tetap untuk karyawan ya kak.. btw thanks ulasannya kak sangat bermanfaat buat yang sedang mencari rumah dan ingin ber kpr

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya mbak, bejibun ampe puyeng aku ahhahaha, makasih byk mbak Vika selalu berkunjung & komentar di blogku yg ga seberapa ini hehehe, love you mbak Vika

      Delete
  2. Halo kak, misal kita pindah kerja ke perusahaan baru dan belum bekerja ditempat baru selama 1tahun gimana ya kira2?

    ReplyDelete
    Replies
    1. maksud saya, masa kerja saya belum genap 1tahun di perusahaan baru...hehe

      Delete
    2. masa kerja minimal 1 th ya, kalau blm 1 thn ga bisa mengajukan KPR

      Delete
  3. Kak, kalau gaji pokok 4jt lebih 14ribu bisa kpr subsidi gak ya kak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Waduh, kelebihan dikit ya? Coba tanyakan dulu ke pihak developer mas/mbak

      Delete
  4. Mba, emang syarat kpr trmasuk jarak tempuh tmpt tinggal dgn tmpat krja jg ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebenernya sih nggak mas, tp mungkin nanti akan jadi pertimbangan pihak bank, kalau jaraknya jauh kira2 rumahnya bakal ditempatin nggak?
      kira2 masih mau bertahan kerja ditempat itu atau nggak?
      kalau nggak (milih resign karna jauh) kira2 bisa langsung dpt kerjaan baru nggak?

      soalnya kan tiap bulan harus bayar cicilan KPR jadi harus selalu punya pendapatan gitu.

      Kalau menurut aku pertimbangannya lebih ke arah situ mas

      Delete